Rabu, 21 Januari 2026 -- Dalam upaya memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat wilayah terkecil, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang berfokus pada penguatan pengawasan tata kelola keuangan desa. Bertempat di halaman Kantor Kejari OKI, kegiatan strategis ini dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Bapak Rido Hariawan P, S.H., M.H., yang pada kesempatan tersebut bertindak selaku Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Dengan didampingi oleh Kasubsi I dan Kasubsi II Bidang Intelijen, forum ini mengundang para Camat dari seluruh penjuru Kabupaten OKI serta perwakilan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Kehadiran jajaran Intelijen dan pimpinan Kejari ini menegaskan bahwa pengawalan terhadap Dana Desa bukan sekadar pengawasan administratif, melainkan instrumen vital dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban hukum melalui skema preventif yang terukur.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini menekankan pada krusialnya peran Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai garda terdepan dalam fungsi kontrol terhadap penggunaan anggaran negara di desa. Kejaksaan mendorong terciptanya mekanisme check and balances yang efektif melalui sinergitas antara Camat sebagai pembina kewilayahan dengan ABPEDNAS sebagai representasi pengawasan di tingkat masyarakat desa. Melalui dialog interaktif, Kejari OKI menggarisbawahi bahwa pemahaman regulasi yang kuat adalah modal utama bagi perangkat desa untuk menghindari risiko penyalahgunaan Dana Desa yang berpotensi berujung pada ranah hukum. Sebagai penutup, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir secara terbuka menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum (legal assistance) secara berkelanjutan. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar terserap untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir tanpa adanya hambatan hukum di masa depan.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
