Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 18 Mei 2026

Langkah Tegas Pemberantasan Korupsi: Kejari OKI Limpahkan Berkas Perkara Tipikor KUR Rp9,5 Miliar ke Pengadilan
Oleh Admin | Senin, 11 Mei 2026
Bagikan :

Senin, 11 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) secara resmi telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara, barang bukti, beserta tanggung jawab terdakwa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Klas I A Khusus, Senin, 11 Mei 2026. Pelimpahan ini menandai babak baru proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dana pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi atensi publik di wilayah Ogan Komering Ilir.

Kasus ini berfokus pada dugaan Tindak Pidana Korupsi penyaluran KUR dari salah satu Bank Plat Merah (KCP Tulang Bawang Unit 2) yang ditujukan bagi kelompok Petani Tambak Udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI periode 2022-2023. Berdasarkan hasil audit penyidikan yang mendalam, praktik penyimpangan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, mencapai Rp9.564.522.131,71.

Dalam pelimpahan ini, terdapat tiga orang yang kini berstatus terdakwa, yaitu:
1. SS (Komisaris Utama/Pengelola Keuangan PT KIM Tahun 2021).
2. LN (Sekretaris PT KIM).
3. SN (Micro Relationship Manager Bank Plat Merah Tahun 2022-2023).

Ketiganya diduga bekerja sama dalam memanipulasi proses penyaluran kredit yang seharusnya diperuntukkan bagi penguatan ekonomi rakyat, namun justru disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang melawan hukum. Dengan dilimpahkannya berkas perkara ini, penanganan kasus resmi beralih dari tahap penyidikan ke tahap persidangan.

Langkah hukum ini merupakan manifestasi komitmen nyata Kejari OKI dalam memberantas praktik fraud dan menjaga aset negara dari tindakan korupsi. Melalui proses peradilan yang transparan, Kejaksaan berharap dapat mewujudkan keadilan hukum sekaligus memberikan efek jera guna menciptakan ekosistem perbankan yang bersih dan akuntabel di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Selanjutnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img