Ogan Komering Ilir, 24 Oktober 2024 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) dengan hormat menerima kunjungan dari Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Bapak Raden Febritriyanto, yang didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan, Bapak Tyas Widiarto, dan Kepala Bagian Birokrasi dan Reformasi, Bapak Muhammad Ali Akbar. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka verifikasi lapangan untuk menilai kemajuan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Acara ini dimulai dengan penyambutan yang hangat di kantor Kejaksaan Negeri OKI, di mana Bapak Hendri Hanafi, SH, MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri, bersama para Kepala Seksi dan jajaran menyampaikan paparan mengenai upaya yang telah dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas. Dalam sambutannya, Bapak Hendri menegaskan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kejaksaan.
Selama kunjungan, tim melakukan pemantauan terhadap berbagai aspek penting, dimulai dari pengecekan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Tim juga meninjau berbagai fasilitas yang ada serta menilai sarana dan prasarana yang mendukung kinerja Kejaksaan Negeri OKI.
Kegiatan ini juga meliputi sesi briefing yang diadakan di aula Hati Nurani, di mana seluruh pegawai diundang untuk mendengarkan hasil observasi dan pemeriksaan yang dilakukan. Dalam sesi ini, tim memberikan masukan berharga terkait pengembangan Zona Integritas dan bagaimana meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
Kunjungan ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap kualitas pelayanan dan transparansi di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Dengan dukungan dan arahan dari tim pengawasan, diharapkan pembangunan Zona Integritas ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri OKI berkomitmen untuk senantiasa memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memajukan kualitas pelayanan dan sarana prasarana. Semoga upaya ini dapat mewujudkan Kejaksaan yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
Menuju Zona Integritas, Wujudkan Pelayanan Publik yang Akuntabel dan Transparan.
