Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 23 Juli 2026

Kesaksian Memberatkan di Persidangan Korupsi Dana Desa Lirik : Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Oleh Admin | Selasa, 09 September 2025
Bagikan :

Selasa, 09 September 2025 — Proses hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam Tahun Anggaran 2020-2021, terus bergulir di persidangan. Hari ini, Selasa, 9 September 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menghadirkan tiga orang saksi kunci dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang.

Ketiga saksi yang dihadirkan adalah R, K, dan Y. Dalam persidangan, keterangan yang disampaikan oleh ketiga saksi tersebut secara signifikan memperkuat pembuktian terhadap perbuatan terdakwa, yang dalam kasus ini merupakan Kepala Desa Lirik. Kesaksian mereka menguatkan dugaan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak Sumantri, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini, menyampaikan bahwa setiap keterangan saksi di persidangan sangat penting untuk mengungkap fakta materiel. "Keterangan dari para saksi ini menjadi bukti krusial yang menguatkan dakwaan kami. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan bukti-bukti yang kuat agar kasus ini dapat terang benderang dan keadilan dapat ditegakkan," tegas Bapak Sumantri.

Sidang ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang menyangkut penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kejari OKI akan terus mengawal proses persidangan ini hingga tuntas, memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya penegakan hukum ini, karena pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img