Senin, 29 Desember 2025 -- Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., menghadiri acara “Pemberian Penghargaan Kepada Wajib Pajak Teladan (Reward) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi nyata pemerintah daerah terhadap dedikasi para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kehadiran Kajari OKI dalam acara ini menegaskan sinergi antarinstansi dalam mendukung transparansi dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Bumi Bende Seguguk.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai fondasi utama pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten OKI. Dengan pemberian penghargaan ini, diharapkan para wajib pajak semakin termotivasi untuk terus berkontribusi secara jujur dan tepat waktu. Bapak H. Sumantri mengapresiasi langkah inovatif BPPD OKI dalam memberikan stimulus positif bagi iklim investasi dan ketaatan pajak, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
