Kamis, 22 Mei 2025 — Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak Hendri Hanafi, S.H., M.H., menerima audiensi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam OKI (UNISKI) di aula lantai 2 kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir beserta tim Intelijen Kejaksaan Negeri OKI, serta tujuh perwakilan anggota BEM Universitas Islam OKI, termasuk Presiden Mahasiswa.
Dalam audiensi tersebut, Presiden Mahasiswa UNISKI menyampaikan aspirasi mengenai banyaknya mahasiswa berprestasi di universitas yang membutuhkan dukungan biaya untuk melanjutkan pendidikan. Pihak BEM mengajukan permohonan agar Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dapat mempertimbangkan pemberian bantuan kepada para mahasiswa tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Beliau menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Negeri OKI terbuka untuk menerima permohonan bantuan tersebut, dengan mekanisme pengajuan proposal resmi dan tertulis. Lebih lanjut, Bapak Hendri Hanafi meminta agar proposal tersebut dilengkapi dengan daftar nama-nama mahasiswa berprestasi yang membutuhkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Islam OKI.
Pertemuan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir untuk memberikan kontribusi dalam dunia pendidikan, khususnya bagi mahasiswa berprestasi di Universitas Islam OKI yang menghadapi kendala ekonomi. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melalui Seksi Intelijen akan menindaklanjuti permohonan ini dengan melakukan pemantauan dan evaluasi agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan terhindar dari potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI
