Senin, 03 November 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melaksanakan Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pertemuan penting ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengawal pengelolaan keuangan negara dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Entry Meeting merupakan tahap awal dalam kolaborasi antara kedua institusi. Dalam kesempatan ini, Kejari OKI dan BPK RI membahas rencana kerja, ruang lingkup pemeriksaan, serta sinkronisasi data dan informasi terkait dengan kasus-kasus tindak pidana khusus yang menjadi perhatian bersama. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap penanganan perkara pidana khusus dilengkapi dengan audit keuangan yang komprehensif dan akurat.
Sinergi antara Kejaksaan dan BPK RI sangat krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kejaksaan memiliki peran dalam penegakan hukum, sementara BPK RI bertugas melakukan audit dan pemeriksaan keuangan negara. Dengan adanya koordinasi yang erat, diharapkan penanganan kasus korupsi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan objektif.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, H. Sumantri, S.H., M.H., menyatakan, "Kami berkomitmen penuh untuk menjalin kerja sama yang solid dengan BPK RI. Entry Meeting ini menegaskan kesiapan kami untuk bersinergi dalam setiap aspek pengawasan dan penanganan tindak pidana korupsi. Kolaborasi ini akan semakin memperkuat upaya kami dalam menjaga keuangan negara dari praktik penyimpangan dan mewujudkan keadilan."
Melalui pertemuan ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan BPK RI berharap dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus, memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, serta mengembalikan kerugian negara demi kesejahteraan masyarakat.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
