Rabu, 11 Maret 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali membuktikan efektivitas peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menegakkan kepatuhan hukum melalui penerimaan Sertifikat Pencapaian Penyelesaian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang. Penghargaan prestisius ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan JPN Kejari OKI dalam menuntaskan penanganan terhadap 389 Badan Usaha yang sebelumnya belum mendaftarkan pekerjaan konstruksinya ke dalam segmen Jasa Konstruksi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir sepanjang tahun 2025. Prestasi ini menjadi catatan gemilang bagi korps Adhyaksa di Bumi Bende Seguguk, mengingat tim JPN berhasil mencapai tingkat penyelesaian 100% atau tuntas sepenuhnya dalam upaya pemulihan kewajiban tersebut melalui pendekatan hukum yang tegas namun persuasif.
Keberhasilan dalam menuntaskan pendaftaran ratusan paket pekerjaan konstruksi ini memiliki dampak signifikan terhadap perlindungan tenaga kerja dan kepatuhan regulasi di daerah. Dengan tercapainya target tersebut, Kejari OKI secara langsung menjamin hak perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKI, sehingga risiko kerja yang dihadapi di lapangan telah terproteksi oleh negara. Langkah strategis ini membuktikan bahwa fungsi JPN bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital dalam mengamankan hak-hak pekerja sekaligus memperkuat integritas pelaksanaan proyek pemerintah daerah agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat luas.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
