Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 11 Mei 2026

Kejari OKI Sukses Fasilitasi Perdamaian Ibu dan Anak dalam Kasus Pengancaman
Oleh Admin | Rabu, 03 Juli 2024
Bagikan :

Kayuagung, 03 Juli 2024– Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali membuktikan komitmennya dalam mewujudkan keadilan restoratif. Kali ini, Kejari OKI berhasil mendamaikan Budiman, seorang anak yang berkonflik dengan hukum karena melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ibu kandungnya sendiri, Tutikawati. Dalam suasana haru, Budiman dan Tutikawati berhasil mencapai kesepakatan damai pada tanggal 3 Juli 2023.

Tindakan pengampunan yang dilakukan oleh Tutikawati terhadap anak bungsunya ini menjadi bukti nyata kekuatan kasih seorang ibu dan pentingnya keluarga dalam proses pemulihan

@kejaksaan.ri @kejatisumateraselatan @kejarioki #KejaksaanRI

#JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img