Senin, 15 September 2025 — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi antarinstansi melalui kegiatan perpanjangan Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Bank Sumsel Babel Kantor Cabang Kayuagung. Acara penting ini dilaksanakan pada hari Senin, 15 September 2025, bertempat di ruang tamu Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) menyambut hangat kehadiran Pimpinan Bank Sumsel Babel Kantor Cabang Kayuagung. Momentum ini ditandai dengan penandatanganan SKK, yang menjadi landasan hukum bagi kerja sama strategis antara kedua belah pihak.
Perpanjangan SKK ini merupakan wujud nyata dari kepercayaan dan hubungan baik yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri OKI dan Bank Sumsel Babel. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir akan terus memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara kepada Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung, sesuai dengan tupoksi Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menyampaikan harapannya agar silaturahmi, kerja sama, dan komunikasi yang baik ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan di masa mendatang. "Kerja sama dengan Bank Sumsel Babel, khususnya Kantor Cabang Kayuagung, adalah cerminan sinergi yang kuat antara lembaga negara dan badan usaha milik daerah. Kami berharap, kolaborasi ini dapat terus memberikan manfaat optimal bagi kedua belah pihak dan juga bagi masyarakat Ogan Komering Ilir secara keseluruhan," ujar Bapak Kajari.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam mendukung keberlangsungan dan stabilitas institusi perbankan daerah seperti Bank Sumsel Babel.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
