Selasa, 6 Mei 2025 -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) mengambil langkah strategis dalam proses penegakan hukum dengan menghadirkan lima saksi kunci di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian penting untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak Hendri Hanafi, S.H., M.H., menegaskan komitmen penuh institusinya dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami bertekad mengungkap fakta secara menyeluruh dan memastikan setiap pelaku penyalahgunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam persidangan tersebut, kelima saksi memberikan keterangan yang sangat penting untuk menguatkan dakwaan dan membantu proses pengadilan berjalan lancar. Kejari OKI terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses hukum berjalan adil dan akuntabel.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejari OKI dalam memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Dengan menghadirkan saksi-saksi kredibel, Kejari OKI berupaya memberikan keadilan yang seadil-adilnya serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan.
Kejari OKI berkomitmen menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum berintegritas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang optimal.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI #TipikorPalembang #PenegakanHukum #AntiKorupsi #Transparansi #PelayananPublik
