Kamis, 27 November 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) terus mengasah kemampuan teknis dan strategisnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Parit Purnomo, S.H., beserta jajaran Bidang Pidsus Kejari OKI, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Arah Kebijakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting.
Bimtek ini merupakan agenda krusial yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman teknis seluruh jajaran Pidsus Kejaksaan di seluruh Indonesia mengenai kebijakan terbaru dalam penanganan kasus korupsi. Hal ini mencakup strategi penyidikan, perhitungan kerugian negara, serta pengembalian aset hasil kejahatan.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., menyatakan bahwa keikutsertaan ini sangat vital untuk memastikan penanganan perkara korupsi di Kabupaten OKI selaras dengan standar dan prioritas nasional.
"Arah kebijakan JAM Pidsus adalah panduan kami dalam bertindak. Melalui Bimtek ini, kami memastikan Bidang Pidsus Kejari OKI memiliki kapabilitas dan strategi yang up-to-date dalam memberantas korupsi. Komitmen kami tetap teguh: menyelamatkan keuangan negara dan menjamin kepastian hukum di OKI," tegas Bapak Sumantri.
Kegiatan ini memperkuat citra Kejari OKI sebagai institusi penegak hukum yang profesional, adaptif, dan berintegritas tinggi dalam melaksanakan misi pemberantasan korupsi di daerah.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
