Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 25 Juli 2026

Kejari OKI Perkokoh Kapasitas Penegakan Hukum Melalui Pendalaman Optimalisasi Follow the Asset dan Follow the Money
Oleh Admin | Selasa, 26 Agustus 2025
Bagikan :

Selasa, 26 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan profesionalisme jajaran melalui partisipasi aktif dalam Seminar Nasional Penanganan Perkara Tindak Pidana. Diselenggarakan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, seminar ini mengusung tema krusial: "Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Moneymelalui Deferred Prosecution Agreement (DPA)". Kehadiran perwakilan Kejari OKI dalam forum ilmiah ini menjadi refleksi nyata dedikasi institusi dalam mengikuti dinamika hukum terkini serta mengadopsi strategi penegakan hukum yang lebih adaptif dan efektif.

Seminar ini memfokuskan pendalaman terhadap metode canggih pelacakan aset dan aliran dana hasil kejahatan, yang dikenal sebagai Follow the Asset dan Follow the Money. Pendekatan ini merupakan pilar esensial dalam upaya pemberantasan kejahatan ekonomi, korupsi, serta pencucian uang, dengan tujuan fundamental memulihkan kerugian negara dan mengembalikan aset-aset ilegal ke kas negara. Tak hanya itu, konsep Deferred Prosecution Agreement(DPA) atau Perjanjian Penundaan Penuntutan juga menjadi sorotan utama. DPA diperkenalkan sebagai instrumen hukum inovatif yang memfasilitasi kesepakatan antara penegak hukum dan subjek hukum, khususnya korporasi, untuk menunda atau menghentikan penuntutan dengan syarat-syarat tertentu. Syarat tersebut meliputi pembayaran denda, restitusi kerugian, serta implementasi reformasi internal, yang pada akhirnya bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha yang bersih sekaligus menindak tegas praktik pidana.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir yang hadir dalam seminar ini mendapatkan eksposur mendalam terhadap wawasan baru dari para pakar hukum terkemuka, akademisi, dan praktisi berpengalaman di bidang penegakan hukum pidana. Diskusi interaktif dan presentasi studi kasus yang disajikan memberikan pemahaman praktis mengenai implementasi Follow the Asset dan Follow the Money secara akurat di lapangan, serta optimalisasi penerapan DPA sebagai alternatif penyelesaian perkara yang berpotensi menghasilkan keuntungan bagi penegakan hukum dan kepentingan publik yang lebih luas.

Dengan semangat mengadopsi dan mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh dari seminar strategis ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas dalam penanganan perkara, khususnya dalam memburu dan menyita aset-aset yang berasal dari tindak pidana. Langkah proaktif ini diharapkan mampu memperkuat posisi Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir sebagai lembaga penegak hukum yang senantiasa modern, responsif terhadap tantangan kontemporer, dan berintegritas tinggi. Partisipasi aktif ini turut mempertegas tekad Kejari OKI dalam mewujudkan keadilan substantif dan menegakkan supremasi hukum di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir, membangun kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan dan akuntabel.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img