Rabu, 05 November 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir telah melaksanakan kegiatan penting berupa Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum. Kunjungan strategis ini dipimpin langsung oleh Bapak Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menyatakan bahwa supervisi ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan RI dalam memastikan keseragaman penerapan hukum dan peningkatan kualitas kinerja penuntutan di seluruh satuan kerja.
Fokus utama kegiatan adalah evaluasi komprehensif terhadap seluruh aspek penanganan perkara, termasuk administrasi dan pelaporan, yang bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas kinerja Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Tim Jampidum memberikan arahan dan bimbingan teknis yang esensial, bertujuan untuk memperkuat profesionalisme jajaran Kejaksaan Negeri OKI. Selain itu, kegiatan ini berfungsi sebagai wadah untuk mengidentifikasi kendala operasional, memperkuat koordinasi antarbidang, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan supervisi ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan kembali dedikasinya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
