Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 18 Juli 2026

Kejari OKI Hadirkan Ahli Demi Transparansi dan Akuntabilitas Kasus Korupsi Dana Desa
Oleh Admin | Selasa, 07 Oktober 2025
Bagikan :

Selasa, 07 Oktober 2025 – Komitmen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) dalam memberantas tindak pidana korupsi terus dibuktikan melalui langkah-langkah progresif dalam setiap tahapan hukum. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKI kembali menunjukkan keseriusannya dengan menghadirkan ahli dalam sidang perkara tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam untuk Tahun Anggaran 2020-2021.

Kehadiran ahli dalam persidangan ini merupakan bagian integral dari upaya Kejari OKI untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berdasarkan pada fakta serta analisis yang mendalam. Dengan mendatangkan ahli yang relevan, diharapkan kasus ini dapat terurai secara komprehensif, sehingga keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Lirik ini menjadi perhatian serius dari Kejari OKI mengingat pentingnya pengelolaan dana desa yang efektif dan bebas dari penyelewengan demi kesejahteraan masyarakat. Kejari OKI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, menunjukkan bahwa setiap pihak yang mencoba merugikan keuangan negara akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.

Langkah ini juga sekaligus menjadi pesan kuat bagi seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola dana yang dipercayakan untuk pembangunan dan kemajuan desa. Kejari OKI berkomitmen penuh untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengamankan aset negara dari praktik-praktik korupsi.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img