Kamis, 09 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menunjukkan kontribusinya dalam mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas perbankan daerah. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari OKI berhasil melakukan penyelesaian terhadap kredit macet debitur pada Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung.
Peran JPN dalam kasus ini menegaskan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga yang tidak hanya berwenang dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga memiliki kapasitas untuk memberikan pendampingan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk membantu pemulihan aset negara maupun badan usaha milik daerah.
Penyelesaian kredit macet ini merupakan langkah konkret Kejari OKI dalam mendukung keberlangsungan operasional Bank Sumsel Babel, salah satu pilar ekonomi daerah. Dengan berhasilnya penanganan kredit macet, diharapkan Bank Sumsel Babel dapat terus beroperasi secara optimal, menyalurkan pembiayaan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen Kejari OKI dalam menjaga iklim investasi dan bisnis yang sehat di wilayahnya. Melalui intervensi hukum yang tepat, JPN Kejari OKI membantu menciptakan kepastian hukum bagi lembaga keuangan dan pelaku usaha, sehingga mendorong kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Kejari OKI akan terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga perbankan, untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan mendukung pembangunan daerah. Langkah ini diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
