Jumat, 17 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) bersama Inspektorat Kabupaten OKI kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi di segala lini. Kedua institusi tersebut sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Antikorupsi dan Integritas secara daring.
Kegiatan penting ini melibatkan perwakilan aparatur dari enam kecamatan di Kabupaten OKI, yaitu Mesuji Makmur, Jejawi, Sungai Menang, Pampangan, Lempuing, dan Air Sugihan. FGD ini diinisiasi tidak hanya untuk memperkuat komunikasi dan sinergi, tetapi juga secara konkret bertujuan untuk membangun kepercayaan dan membuka ruang diskusi yang konstruktif bagi aparatur daerah, khususnya di tingkat desa.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., dalam pemaparannya menegaskan fokus penting pada strategi Pemberantasan Korupsi dalam setiap tahapan pembangunan di desa—mulai dari proses Perencanaan, Pelaksanaan, hingga Pertanggungjawaban anggaran. Beliau menekankan bahwa upaya ini krusial untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran desa yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui sinergi antara Kejari OKI dan Inspektorat Kabupaten OKI, diharapkan aparatur desa dapat semakin memahami pentingnya integritas dan profesionalisme dalam mengelola keuangan negara. Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dan pengawas internal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
