Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 02 April 2026

Kejari OKI dan BPPKD Kolaborasi Optimalkan PAD Kabupaten Ogan Komering Ilir
Oleh Admin | Selasa, 29 Oktober 2024
Bagikan :

Ogan Komering Ilir, 29 Oktober 2024 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menggelar pertemuan dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKD) Kabupaten OKI. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas progres pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI, khususnya pada sektor pajak restoran, pajak parkir, dan pajak hotel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program SIMBADA (Sinar Mata Batin Daerah) yang digagas oleh Kejari OKI. Melalui program ini, Kejari OKI berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD melalui berbagai upaya, termasuk pengawasan dan pendampingan hukum.

Kepala Kejari Oki, Hendri Hanafi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa optimalisasi PAD sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah. “Dengan meningkatnya PAD, maka akan semakin banyak anggaran yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hendri.

Sementara itu, Kepala BPPKD Kabupaten OKI, Heliansyah Hilaluddin, S.STP., M.Si., mengapresiasi inisiatif Kejari Oki dalam mendukung upaya peningkatan PAD. “Kerjasama antara Kejari OKI dan BPPKD ini sangat strategis untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan,” ungkap Heliansyah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai strategi untuk meningkatkan PAD, antara lain dengan melakukan intensifikasi pengawasan terhadap wajib pajak, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan perpajakan, serta meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img