Jumat, 19 September 2025 — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dan menjamin penggunaan anggaran negara yang akuntabel. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Ogan Komering Ilir terkait Pendampingan Hukum (Legal Assistance) untuk kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).
Rapat koordinasi ini merupakan langkah proaktif Kejaksaan Negeri OKI dalam memberikan pendampingan hukum sejak dini terhadap proyek-proyek strategis pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) memiliki peran krusial dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah akses petani ke lahan, serta memperlancar distribusi hasil pertanian, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat petani.
Dalam rapat tersebut, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum dan konsultasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek JUT. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan proyek berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mencegah terjadinya penyimpangan, serta meminimalkan risiko hukum yang mungkin timbul.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani ini digunakan secara efektif dan efisien, serta tidak ada potensi penyalahgunaan. Pendampingan hukum ini adalah bentuk preventif Kejaksaan dalam mendukung pembangunan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Ogan Komering Ilir," ujar Kepala Kejaksaan Negeri OKI.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengawal proyek-proyek pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui pendampingan hukum ini, diharapkan pembangunan Jalan Usaha Tani dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi petani serta masyarakat Ogan Komering Ilir secara keseluruhan.
Pendampingan hukum ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mewujudkan good governance dan clean government di Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
