Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 22 Juli 2026

Kejari OKI Dampingi Dinas Perdagangan dalam Penertiban Aset Daerah dan Peningkatan PAD, Fokus pada Tunggakan Sewa Kios Pasar Rakyat Kayuagung
Oleh Admin | Kamis, 11 September 2025
Bagikan :

Kamis, 11 September 2025 — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menunjukkan perannya yang proaktif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pemulihan aset daerah. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari OKI melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Dinas Perdagangan Kabupaten OKI. Bantuan hukum ini berfokus pada penyelesaian tunggakan atas aset barang milik daerah, khususnya terkait sewa kios di Pasar Rakyat Kayuagung.

Kegiatan penting ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Bapak Ahmad Nawawi selaku Analis Perdagangan, serta Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Kayuagung, Bapak Irlansyah, S.Sos, beserta tim dari Dinas Perdagangan dan UPTD Pengelolaan Pasar Kayuagung. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan sinergi dan komitmen bersama dalam menertibkan aset daerah.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah penertiban kios-kios di Pasar Rakyat Kayuagung yang merupakan aset Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Diharapkan, melalui bantuan hukum ini, kesadaran para penyewa dalam hal pembayaran retribusi dapat meningkat secara signifikan, sehingga pembayaran dilakukan tepat waktu. Pada akhirnya, upaya ini akan berkontribusi langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menyampaikan, "Kejaksaan Negeri OKI melalui Bidang Datun berkomitmen penuh untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengamankan dan memulihkan aset-aset negara, termasuk penertiban tunggakan retribusi sewa kios. Ini adalah bagian dari peran kami sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk memastikan bahwa setiap elemen potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat OKI."

Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan permasalahan tunggakan sewa kios dapat teratasi dengan baik, menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, dan pada gilirannya, meningkatkan kontribusi sektor perdagangan terhadap PAD Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kejari OKI senantiasa siap bersinergi dengan seluruh instansi pemerintah daerah dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan publik.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img