Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 22 Mei 2026

Kejari OKI Dampingi BPK RI: Perkuat Akuntabilitas Perhitungan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Oleh Admin | Selasa, 25 November 2025
Bagikan :

Selasa, 25 November 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menunjukkan sinergi yang kuat dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam upaya penuntasan tindak pidana korupsi. Penyidik Kejari OKI mendampingi tim auditor BPK RI dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara (PKN) terkait penanganan kasus korupsi yang sedang disidik oleh Kejaksaan.

Pendampingan ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyidikan, di mana BPK RI, sebagai lembaga auditor negara yang independen, bertugas memastikan nilai pasti kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana tersebut. Kehadiran Penyidik Kejari OKI bertujuan untuk memfasilitasi dan mendukung BPK RI dengan data, dokumen, dan temuan awal yang telah dikumpulkan dalam proses penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Sumantri, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah kunci utama dalam penanganan perkara korupsi.

"Sinergi antara Penyidik Kejari OKI dan BPK RI memastikan bahwa proses penentuan Kerugian Negara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Angka yang dihasilkan akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Jaksa Penuntut Umum untuk mengembalikan kerugian negara, sekaligus menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam persidangan," ujar Bapak Sumantri, S.H., M.H.

Melalui pendampingan ini, Kejari OKI memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum yang tegas, terukur, dan kooperatif dengan lembaga negara lainnya dalam misi utama pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara di Kabupaten OKI.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img