Rabu, 15 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah tindak pidana korupsi sejak dini. Kejari OKI menghadiri dan berkontribusi aktif sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Antikorupsi dan Integritas bagi Aparatur Kecamatan dan Aparatur Desa.
Kegiatan FGD ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran antikorupsi di tingkat pemerintahan terdepan. Aparatur Kecamatan dan Desa memegang peranan krusial dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran, sehingga pembinaan integritas menjadi sangat vital untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sebagai narasumber, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir membagikan materi mengenai regulasi antikorupsi, potensi-potensi penyimpangan yang mungkin terjadi di tingkat desa dan kecamatan, serta pentingnya integritas dalam setiap pengambilan keputusan. Pembinaan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya antikorupsi dan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengidentifikasi serta mencegah praktik-praktik koruptif.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan melibatkan aparatur di garis depan, diharapkan tercipta ekosistem pemerintahan yang bebas dari korupsi demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
