Jumat, 10 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir turut serta aktif dalam upaya pelestarian lingkungan dan beautifikasi kota. Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten OKI dalam kegiatan Penanaman Simbolis 300 Pohon Tabebuya di Taman Segitiga Emas Kayuagung.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kabupaten Ogan Komering Ilir dan wujud nyata program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Agro Gemilang Surya yang menargetkan penanaman total 300 pohon Tabebuya. Turut hadir pula berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, menunjukkan semangat gotong royong dalam mewujudkan Kayuagung yang lebih hijau, indah, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kajari H. Sumantri, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi harmonis antara Pemda, sektor swasta, dan masyarakat. "Sinergi semacam ini adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi lingkungan dan menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal," ujar Kajari Sumantri.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif penghijauan ini dan berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan program melalui peran pencegahan. Kajari menegaskan bahwa Kejaksaan, sebagai institusi penegak hukum, tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga proaktif dalam pengawalan dan edukasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan program-program strategis daerah, termasuk program CSR lingkungan, berjalan lancar dan bebas dari potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Lebih lanjut, Kejari OKI menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Inspektorat Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup dalam fungsi pengawasan pencegahan. Momentum penanaman pohon ini juga dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat dan pelajar, menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga fasilitas publik dan lingkungan, serta memahami konsekuensi hukum dari perusakan aset daerah. Diharapkan, 300 pohon Tabebuya ini dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat ekologis jangka panjang bagi seluruh masyarakat Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
