Kamis, 09 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir terus menunjukkan perannya sebagai lembaga penegak hukum yang proaktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Kejari OKI menggelar rapat bersama dengan pihak Pemerintah Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dalam rangka memberikan pendampingan hukum.
Pendampingan hukum ini merupakan inisiatif strategis dari Kejari OKI untuk memastikan pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program-program pembangunan di desa berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Pemerintah Desa Bukit Batu dapat menghindari potensi penyimpangan, meningkatkan akuntabilitas, serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran demi kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam rapat tersebut, tim dari Kejari OKI memberikan edukasi dan konsultasi hukum terkait berbagai aspek pengelolaan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta potensi risiko hukum yang mungkin timbul. Interaksi ini juga menjadi wadah bagi perangkat desa untuk menyampaikan tantangan dan pertanyaan hukum yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas.
Kejari OKI berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pendampingan hukum kepada seluruh desa di wilayah Ogan Komering Ilir. Langkah ini sejalan dengan visi Kejaksaan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari tingkat paling bawah. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa, diharapkan pembangunan di Ogan Komering Ilir dapat berjalan lebih efektif dan bebas dari praktik korupsi.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
