Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 17 Juli 2026

Kejari OKI Beri Pendampingan Hukum, Dukung Implementasi Sistem Parkir Elektronik di RSUD Kayuagung
Oleh Admin | Kamis, 16 Oktober 2025
Bagikan :

Kamis, 16 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) kembali menunjukkan peran proaktifnya dalam memberikan pendampingan hukum. JPN Kejari OKI turut serta dalam kegiatan uji coba Sistem Parkir Elektronik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung.

Kegiatan uji coba ini merupakan bagian dari upaya pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejari OKI kepada RSUD Kayuagung. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi sistem parkir elektronik dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel, serta terhindar dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Sistem Parkir Elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir di lingkungan RSUD Kayuagung. Dengan adanya sistem ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pengguna fasilitas rumah sakit juga akan semakin meningkat.

Kehadiran JPN Kejari OKI dalam proses uji coba ini menegaskan komitmen Kejaksaan untuk tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dalam kasus pidana, tetapi juga aktif dalam fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Melalui pendampingan hukum, Kejari OKI membantu instansi pemerintah untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir akan terus bersinergi dengan seluruh instansi pemerintah daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img