Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 18 Juli 2026

Kejari OKI Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Senilai Lebih dari Rp 1,1 Miliar dalam Kasus Korupsi Dispora OKI Tahun Anggaran 2022
Oleh Admin | Selasa, 23 September 2025
Bagikan :

Selasa, 23 September 2025 — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menunjukkan komitmennya yang kuat dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. Kejari OKI secara resmi menerima pengembalian kerugian negara dengan total senilai Rp 1.103.251.916,- (Satu Miliar Seratus Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Belas Rupiah) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2022.

Penerimaan pengembalian kerugian negara ini merupakan hasil dari kerja keras dan profesionalisme tim penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam menuntaskan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Keberhasilan ini tidak hanya menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, tetapi juga menunjukkan upaya maksimal Kejari OKI dalam mengembalikan setiap rupiah uang negara yang diselewengkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pemulihan kerugian negara adalah prioritas utama dalam setiap penanganan kasus korupsi. "Keberhasilan pengembalian kerugian negara ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memastikan bahwa tidak ada siapapun yang dapat menikmati hasil tindak pidana korupsi. Setiap uang negara yang dikorupsi harus dikembalikan demi kepentingan rakyat," tegasnya.

Dana yang berhasil dipulihkan ini akan disetorkan kembali ke kas negara, yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kejaksaan Negeri OKI mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penegakan hukum ini, termasuk masyarakat yang telah memberikan informasi dan kepercayaan kepada institusi kejaksaan.

Kasus korupsi di lingkungan Dispora Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2022 ini telah ditangani secara profesional dan transparan oleh Kejari OKI. Dengan adanya pengembalian kerugian negara ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya akuntabilitas dan good governance dalam pengelolaan keuangan negara. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir akan terus berupaya maksimal dalam memberantas korupsi demi terwujudnya Ogan Komering Ilir yang bersih dan bebas dari korupsi.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img