Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 05 Mei 2026

Kejari OKI amankan 1,2 Milyar Rupiah Kerugian Negara Kasus Hibah Panwaslu OKI
Oleh Admin | Selasa, 21 Januari 2025
Bagikan :

Selasa, 21 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir mengadakan konferensi pers yang bertujuan untuk menginformasikan kepada publik mengenai penerimaan uang titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.232.500.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Pengembalian ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk tahun 2017-2018.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak Hendri Hanafi, S.H., M.H., yang didampingi oleh tim penyidik dan pejabat terkait. Dalam sambutannya, Bapak Hendri Hanafi menjelaskan bahwa pengembalian dana ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa kerugian negara dapat dikembalikan kepada kas negara.

“Penerimaan uang titipan ini adalah langkah nyata dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ungkap Bapak Hendri Hanafi.

Dalam kesempatan ini, beliau juga menjelaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berupaya untuk memastikan bahwa setiap tindakan korupsi akan ditindak tegas, dan setiap kerugian yang dialami negara akan dikembalikan.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media, yang antusias untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. Bapak Hendri Hanafi menjawab berbagai pertanyaan dari media dengan terbuka, menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk transparan dalam setiap langkah yang diambil.

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berharap bahwa dengan pengembalian dana ini, masyarakat dapat melihat bahwa institusi penegak hukum berfungsi dengan baik dan berkomitmen untuk menjaga keuangan negara. Selain itu, diharapkan langkah ini dapat menjadi deterrent effect bagi pelaku korupsi lainnya, sehingga mereka berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang merugikan negara.

Dengan langkah-langkah yang diambil, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir bertekad untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Melalui upaya ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam memberantas korupsi dan menjaga keuangan negara.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenaliHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img