Senin, 28 April 2025 -- Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melaksanakan serah terima pengembalian aset daerah berupa kendaraan dinas kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor baru Kejari OKI ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak Hendri Hanafi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si, serta jajaran Forkopimda dan para kepala dinas.
Serah terima ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kejari OKI dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI yang ditandatangani pada 10 Maret 2025, terkait pendampingan hukum dalam pengelolaan dan optimalisasi aset daerah. Dalam proses pendampingan tersebut, sebanyak 435 unit kendaraan dinas dari 30 OPD telah dilakukan apel dan verifikasi, dengan 147 unit berhasil ditertibkan pada tahap kedua.
Dari 147 kendaraan yang ditertibkan, 41 unit sesuai peruntukan, 44 unit tidak sesuai, 62 unit dalam kondisi rusak berat, dan 2 unit dinyatakan hilang. Seluruh kendaraan telah melalui proses verifikasi dokumen, kondisi fisik, nomor registrasi, dan status hukum untuk memastikan legalitasnya sebagai aset daerah.
Pada acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri OKI menyerahkan secara simbolis kunci kendaraan kepada Bupati OKI, yang kemudian didampingi Forkopimda dan pejabat terkait melakukan pengecekan fisik kendaraan. Kendaraan yang layak akan dikembalikan ke OPD sesuai kebutuhan, sementara yang rusak berat akan dilelang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Melalui proses ini, Kejari OKI berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp8.881.600.000,00, sebuah pencapaian yang menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel. Ke depan, Kejari OKI akan terus memantau proses tindak lanjut dan lelang aset agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran aktif Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI
