Selasa, 09 Desember 2025 -- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Pemerintah Daerah Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI sukses menyelenggarakan Seminar Antikorupsi pada hari Selasa, 09 Desember 2025. Acara ini merupakan wujud nyata kolaborasi sinergis kedua institusi untuk memperkuat integritas dan pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan daerah.
Seminar ini dihadiri oleh jajaran tinggi daerah, termasuk Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi, S.H., M.H., Sekretaris Daerah, seluruh Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten OKI, yang menunjukkan komitmen kolektif dari pucuk pimpinan hingga lini terdepan birokrasi.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., berperan sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menekankan Landasan hukum dan peran strategis Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, sekaligus memaparkan Capaian dan kinerja nyata Kejari OKI di bidang Tindak Pidana Khusus dalam penyelesaian perkara korupsi di wilayah OKI. Seminar ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kepolisian Resor (Polres) OKI, memperkuat perspektif multisektoral.
Untuk memastikan keberlanjutan upaya ini, Kejaksaan didorong untuk memperkuat peran preventifnya melalui pendampingan hukum proaktif (seperti klinik konsultasi hukum) bagi OPD yang berisiko tinggi. Selain itu, optimalisasi transparansi kinerja penindakan melalui publikasi data berkala dan penguatan sinergi dengan Inspektorat Daerah dan Polres untuk membangun sistem Early Warning System terintegrasi menjadi fokus rekomendasi ke depan.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
