Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 09 Mei 2026

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Ungkap Dua Kasus Korupsi yang Merugikan Negara Miliaran Rupiah
Oleh Admin | Kamis, 06 Maret 2025
Bagikan :

Kamis, 6 Maret 2025, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menyampaikan perkembangan penyidikan dua perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kasus Pertama: Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Modal Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2022

Tim penyidik telah melakukan penyidikan dan menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1.103.251.916,- dan Tim penyidik telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka, yaitu:

????IT (Kabid Keolahragaan dan PPTK Kegiatan Keolahragaan Dispora Kab OKI Tahun 2022)
????H (Kabid Pemberdayaan Pemuda dan PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora Kab OKI Tahun 2022)
????M (Bendahara Pengeluaran Dispora Kab OKI periode Januari-Juni 2022)
????AS (Bendahara Pengeluaran Dispora Kab OKI periode Juni-Desember 2022)

Terhadap Tersangka IT dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 06 maret 2025, sedangkan para tersangka lainya telah dilakukan penahanan sebelumnya.

Kasus Kedua: Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2017-2018

Tim penyidik telah melakukan penyidikan dan menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4.728.709.454,- dan Berdasarkan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka, yaitu:

????MF (Ketua Panwaslu Kab. OKI 2017-2018)
????TA (Kepala Sekretariat Panwaslu Kab OKI Tahun 2017-2018)
????HI (Anggota Panwaslu Kab.OKI Tahun 2017-2018) / Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKI Tahun 2024 - Sekarang
????IH (Anggota Panwaslu Kab.OKI Tahun 2017-2018)

Tersangka HI diduga telah menerima uang senilai Rp328.500.000 dan Tersangka IH diduga telah menerima uang senilai Rp602.500.000

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img