Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 01 Agustus 2026

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Tegaskan Komitmen Terhadap Keadilan dalam Sidang Putusan Pembunuhan Berencana
Oleh Admin | Selasa, 14 Januari 2025
Bagikan :

Kayuagung, 14 Januari 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan melalui pelaksanaan sidang putusan dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana. Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kayuagung ini menarik perhatian masyarakat luas, mengingat seriusnya kasus yang melibatkan terdakwa Puguh Nurrohman alias Puguh bin Suparman dan Alim Ardianto bin Haitami Umar.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Eva Rachmawaty, S.H., M.H., bersama Hakim Anggota Nadia Septianie, S.H., dan Indah Wijayati, S.H., M.Kn., dengan seksama mendengarkan pembacaan putusan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Parit Purnomo, S.H., hadir untuk memastikan jalannya proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, JPU telah menuntut kedua terdakwa dengan pidana mati berdasarkan Pasal 340 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam sidang putusan ini, Majelis Hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana penjara selama 16 tahun kepada terdakwa Puguh Nurrohman dan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Alim Ardianto. Meskipun putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan oleh JPU, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir tetap menghormati keputusan Majelis Hakim yang telah mempertimbangkan semua fakta dan bukti secara objektif.

Setelah pembacaan putusan, JPU menyampaikan sikap "pikir-pikir" untuk mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, yang juga diungkapkan oleh kuasa hukum kedua terdakwa. Keluarga korban yang hadir dalam sidang menyatakan kekecewaannya terhadap putusan tersebut, namun tetap menghormati proses hukum yang telah berjalan.

Selama persidangan, suasana berlangsung lancar, aman, dan tertib, berkat dukungan pengamanan yang ketat dari tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan Polres Ogan Komering Ilir. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh baik di dalam ruang sidang maupun di area luar Pengadilan Negeri Kayuagung, untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum dengan integritas, transparansi, dan profesionalisme. Melalui proses hukum yang adil, Kejaksaan berupaya untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan serius dan penuh tanggung jawab.

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img