Rabu, 27 Agustus 2025 — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menunjukkan keseriusan dan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKI menghadirkan dua saksi ahli krusial dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017-2018. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya Kejari OKI untuk membuktikan secara komprehensif adanya penyelewengan yang merugikan keuangan negara.
Dalam persidangan yang berlangsung ketat, keterangan yang disampaikan oleh kedua saksi ahli menjadi sorotan utama. Para saksi ahli dengan gamblang memaparkan hasil analisis dan temuan mereka, yang secara substansial menguatkan dugaan adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif serta praktik tata kelola keuangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keterangan para saksi ahli ini secara terang benderang mengindikasikan bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Kehadiran saksi ahli dalam persidangan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara korupsi. Dengan mendatangkan pakar di bidangnya, JPU Kejari OKI berupaya memastikan setiap fakta dan bukti yang diajukan memiliki landasan ilmiah dan hukum yang kuat, sehingga dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak Sumantri, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi, terutama yang melibatkan dana publik, adalah prioritas utama. "Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses hukum hingga tuntas, memastikan setiap rupiah uang negara yang diselewengkan dapat dipertanggungjawabkan dan dikembalikan. Keterangan saksi ahli ini sangat vital dalam membongkar modus operandi dan memperkuat dakwaan kami," ujar beliau melalui pernyataan resminya.
Perkembangan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir tidak akan berkompromi dengan praktik korupsi. Melalui penegakan hukum yang transparan dan didukung oleh bukti-bukti yang tidak terbantahkan, Kejari OKI bertekad untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dalam menjaga integritas keuangan negara dan menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
