Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 10 Mei 2026

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Serahkan 14 Unit Mobil Dinas kepada Bupati OKI dalam Upaya Tertibkan Aset
Oleh Admin | Kamis, 27 Maret 2025
Bagikan :

Kamis, 27 Maret 2025 — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menyerahkan 14 unit mobil dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bupati Ogan Komering Ilir. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan aset daerah dan memastikan pengelolaan yang lebih baik terhadap sumber daya milik pemerintah.

Acara penyerahan berlangsung di kantor Bupati OKI dan dihadiri oleh pejabat terkait serta perwakilan OPD. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak Hendri Hanafi, S.H., M.H., menekankan pentingnya pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

“Dengan penertiban aset ini, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan dinas serta mendorong setiap OPD untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya yang ada,” ungkap Bapak Hendri Hanafi.

Melalui langkah ini, Kejari OKI menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan berintegritas serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img