Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 25 Mei 2026

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Pertegas Komitmen Mendukung Akurasi Data Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan III 2025
Oleh Admin | Kamis, 02 Oktober 2025
Bagikan :

Kamis, 02 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal dan mendukung kelancaran proses demokrasi di Indonesia dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Acara penting ini dilaksanakan menjadi salah satu agenda krusial dalam persiapan penyelenggaraan pemilihan umum serta pemilihan kepala daerah di masa mendatang.

Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam rapat pleno ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah manifestasi nyata dari peran aktif Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegakan hukum yang juga bertanggung jawab dalam memastikan setiap tahapan demokratis berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, akurasi dan integritas data pemilih menjadi fondasi utama yang tak tergantikan.

"Partisipasi kami dalam rapat pleno ini adalah wujud nyata dukungan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih, berkualitas, jujur, adil, dan transparan," ujar Ibu Tri Ayu, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. "Kami memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data pemilih, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga rekapitulasi akhir, dilakukan secara cermat, akuntabel, dan berbasis fakta, sehingga potensi manipulasi atau kesalahan data dapat diminimalisir."

Rapat pleno ini memiliki signifikansi yang tinggi karena bertujuan untuk memperbarui dan memvalidasi data pemilih secara berkelanjutan. Di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah, data pemilih yang akurat adalah kunci untuk menjamin bahwa hak konstitusional setiap warga negara dapat terpenuhi tanpa hambatan. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir sangat menyadari bahwa setiap suara adalah penentu masa depan bangsa, sehingga integritas data pemilih harus menjadi prioritas utama.

Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir juga berperan dalam mengawasi potensi pelanggaran pidana pemilu yang mungkin timbul selama proses pemutakhiran data. Dengan koordinasi yang erat antar lembaga terkait, diharapkan setiap indikasi kecurangan atau pelanggaran hukum dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tegas. Hal ini sejalan dengan upaya Kejaksaan untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

Melalui kehadiran dan peran aktif dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berharap data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, komprehensif, dan mutakhir. Dengan demikian, proses demokrasi di Ogan Komering Ilir khususnya, dan Indonesia umumnya, dapat berjalan lancar, menghasilkan pemimpin yang representatif, serta mencerminkan aspirasi segenap rakyat. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir akan terus berupaya menjadi lembaga yang profesional, responsif, dan adaptif terhadap setiap dinamika yang berkembang, demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img