Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 18 Juli 2026

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Lakukan Survey Barang Rampasan Negara Bersama KPKNL Palembang, Wujudkan Pemulihan Aset Negara
Oleh Admin | Jumat, 26 September 2025
Bagikan :

Jumat, 26 September 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemulihan aset negara. Kejari OKI melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti serta Bidang Tindak Pidana Khusus, berkolaborasi dengan tim penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, melaksanakan survey lapangan atas barang rampasan negara. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses pemindahtanganan melalui penjualan lelang.

Survey lapangan ini berfokus pada aset berupa tanah dan bangunan milik Terpidana Andri Triyono, S.E. Bin Saiman, yang tersandung perkara Tindak Pidana Korupsi atas dana nasabah pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Kantor Cabang Kayuagung Tahun 2022–2023. Pelaksanaan survey ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Nomor: PRINT-607/L.6.12/Kpa.5/9/2025, yang bertujuan untuk menindaklanjuti pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Aset yang disurvey berlokasi di Jalan Kancil Putih Nomor 4276, RT 35, RW 10, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, dengan luas 368 meter persegi dan dilengkapi dokumen asli berupa Sertifikat Hak Milik (SHM). Sebelumnya, plang sita eksekusi telah terpasang sebagai tanda penyitaan resmi oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

Tim penilai dari KPKNL Palembang yang hadir terdiri dari 3 (tiga) orang, yaitu Bapak Muhamad Cristian, Bapak Zieany Ilma Senjaya, dan Ibu Ayu Prima Aksari. Sementara itu, tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Parit Purnomo, S.H., dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Bapak Rido Hariawan Prabowo, S.H.,M.H., serta didampingi oleh pejabat dan staf terkait lainnya.

Kegiatan ini turut disaksikan secara langsung oleh Lurah Ilir Barat I, Bapak Ardi Geopani, S.STP., Sekretaris Lurah Ilir Barat I, Bapak Hendri, S.I.P, dan Ketua RT 35 RW 10 Demang Lebar Daun, Bapak Zainal Arifin. Kehadiran para pejabat setempat ini memastikan legalitas tindakan dan transparansi pelaksanaan di hadapan masyarakat. Pengamanan kegiatan juga melibatkan dua personel dari Polsek Ilir Barat I, yaitu Aiptu Antoni dan Aipda Irwansyah, S.H., untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaan survey, pintu utama aset terpaksa dibongkar karena tidak adanya kunci yang diserahkan oleh Terpidana Andri Triyono, S.E. Bin Saiman. Setelah itu, tim penilai dari KPKNL Palembang melanjutkan dengan penghitungan nilai aset. Menariknya, calon pembeli dari Yayasan Pendidikan Cipta Kreatif Bangsa (CKB) Palembang turut hadir sebagai pembanding, mengingat yayasan tersebut juga memiliki aset di sekitar objek survey. Selama kegiatan ini, plang sita eksekusi yang sebelumnya rusak juga dilakukan perbaikan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala berarti, berkat pengamanan dari Polsek Ilir Barat I dan Tim Intelijen Kejari OKI. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dalam memulihkan kerugian negara melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img