Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 01 Mei 2026

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Kawal Sosialisasi Program PTSL di Kecamatan Mesuji Raya Guna Wujudkan Kepastian Hukum Agraria
Oleh Admin | Senin, 06 April 2026
Bagikan :

Selasa, 06 April 2026 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) secara proaktif kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberhasilan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menyasar masyarakat di Desa Embacang dan Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya. Kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Bapak Agung Setiawan, S.H., M.H., didampingi jajaran Jaksa Fungsional Bidang Intelijen serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI, yang bersama-sama memberikan edukasi komprehensif mengenai prosedur hukum kepemilikan tanah. Pengawalan dari sisi intelijen hukum ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian proses pendaftaran tanah di tingkat desa berjalan di atas koridor regulasi yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dari berbagai potensi gangguan hukum yang mungkin timbul selama tahapan sertifikasi berlangsung.

Dalam pemaparannya, tim narasumber menekankan bahwa edukasi ini bertujuan utama untuk meminimalisir risiko sengketa agraria di masa depan serta menjadi langkah preventif yang tegas dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan warga dan mencoreng integritas program pemerintah. Dengan pemahaman yang jernih mengenai prosedur dan biaya resmi sesuai ketentuan, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendaftarkan aset tanah mereka tanpa adanya keraguan, sehingga percepatan perlindungan hak atas tanah dapat tercapai secara adil, transparan, dan akuntabel. Melalui pengawalan preventif yang konsisten di wilayah Bumi Bende Seguguk ini, Kejari OKI berupaya memastikan target sertifikasi tanah dapat terpenuhi secara maksimal guna menstimulasi peningkatan kesejahteraan ekonomi warga melalui kepemilikan sertifikat yang memiliki kekuatan hukum tetap, di mana seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi di Kecamatan Mesuji Raya ini diakhiri dengan suasana yang tertib, aman, dan kondusif.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img