Rabu, 01 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI), melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan koordinasi penting dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memastikan perlindungan hak-hak pekerja di wilayah hukum Ogan Komering Ilir.
Koordinasi ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung program-program jaminan sosial, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Bidang Datun Kejari OKI memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum dan penegakan peraturan terkait kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, serta menyelesaikan permasalahan hukum yang mungkin timbul.
"Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk memastikan setiap pekerja di Ogan Komering Ilir mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan siap mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menindaklanjuti perusahaan yang lalai atau tidak patuh," ujar Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif dan efisien antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan akan kewajiban mereka terhadap perlindungan sosial pekerja, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pekerja. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan sejahtera.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir akan terus proaktif dalam mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
