Rabu, 03 Juni 2026 - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan strategis ini diikuti langsung oleh Kepala Subbagian Pembinaan Kejari OKI, Ibu Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Kaur Urusan Tata Usaha Kepegawaian dan Keuangan, urusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta seluruh Staf Subbagian Pembinaan Kejari OKI dari ruang Aula Kejaksaan Negeri OKI
Pelaksanaan Musrenbang kali ini meliputi agenda evaluasi capaian kinerja, pemaparan materi dari narasumber, pembahasan realisasi anggaran periode sebelumnya, serta penyusunan draf rencana kerja dan target kebutuhan anggaran institusi untuk Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, kegiatan ini juga memfokuskan pada penyelarasan arah kebijakan penegakan hukum Kejaksaan agar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Tujuan utama dari keikutsertaan dalam Musrenbang ini adalah untuk memastikan penyusunan perencanaan program kerja dan anggaran di lingkungan Kejari OKI berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi virtual ini, Kejari OKI berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi mewujudkan institusi Kejaksaan yang modern, humanis, serta tepercaya di wilayah Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
