Selasa, 15 April 2025 — Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang untuk menghadirkan tujuh saksi dalam kasus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Panwaslu OKI.
Proses persidangan ini merupakan bagian dari upaya Kejari OKI dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di wilayahnya. Dengan menghadirkan saksi-saksi yang relevan, Kejaksaan berharap dapat mengungkap fakta-fakta penting yang akan mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana publik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Melalui langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat terjaga dan semakin meningkat.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI
