Kamis, 09 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rapat ini bertujuan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula KPU dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Kehadiran Kejaksaan Negeri OKI dalam rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk mendukung proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. Rapat pleno ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa hasil pemilihan diakui secara resmi oleh lembaga yang berwenang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk perwakilan dari Penjabat (Pj.) Bupati, Polres OKI, Dandim 0402/OKI, anggota DPRD Kabupaten OKI, Pengadilan Negeri Kayuagung, Bawaslu OKI, Kesbangpol OKI, serta perwakilan dari partai politik dan pendukung pasangan calon. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan demokrasi.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati OKI terpilih, Bapak Suprianto, juga hadir dan memberikan dukungan kepada pasangan calon yang telah terpilih. Kehadiran beliau menandakan bahwa proses transisi kepemimpinan akan berjalan dengan baik dan harmonis, serta mencerminkan sinergi antara pemimpin yang baru dan yang lama dalam membangun Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Hasil dari rapat pleno tersebut menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, yaitu H. Muchendi Marezki, S.E., M.Si. dan Suprianto, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan ini berhasil meraih perolehan suara sebanyak 234.398, yang setara dengan 55,91% dari total suara sah yang masuk. Hasil ini mencerminkan dukungan yang kuat dari masyarakat terhadap visi dan misi yang diusung oleh pasangan calon, serta harapan masyarakat akan perubahan positif di daerah.
Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sekaligus pengumuman pemenang Pilkada OKI dilakukan pada hari yang sama, tepatnya pada pukul 11.10 WIB. Pengumuman ini menjadi momen penting bagi masyarakat OKI, yang menantikan kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan menunggu keputusan dari DPRD Kabupaten OKI, di mana KPU hanya bertugas untuk mengantarkan penetapan pemenang. Hal ini menunjukkan bahwa proses pelantikan harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, dan KPU berperan sebagai pengawas yang memastikan bahwa semua prosedur diikuti dengan benar. Rapat pleno berlangsung dengan lancar dan aman, tanpa adanya gangguan yang berarti, mencerminkan suasana kondusif dalam pelaksanaan demokrasi di daerah.
Dengan demikian, kehadiran Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam rapat pleno ini menunjukkan dukungan lembaga terhadap proses demokrasi dan komitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pelaksanaan pemilihan umum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dicanangkan demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
