SIARAN PERS
NOMOR : PR-25/L.6.12/Dip.4/03/2026
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Hadiri Peresmian Bank Sampah PKK Lestari Sebagai Wujud Dukungan Terhadap Lingkungan Berkelanjutan
Rekan-rekan media yang saya hormati,
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menegaskan komitmennya dalam mendukung program pelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran perwakilan Kejari OKI, yakni Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dio Batra Yuda, S.H., dalam acara peresmian Bank Sampah PKK Lestari yang berlangsung pada Jumat (27/03/2026) di Halaman Kantor PKK Kabupaten OKI. Kehadiran unsur Korps Adhyaksa dalam kegiatan yang diresmikan langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.M., bersama Ketua TP PKK Kabupaten OKI, Ike Meilina Muchendi, S.E., M.Si., ini menunjukkan sinergi kuat antar instansi dalam mengawal Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di tingkat daerah.

Bagi Kejaksaan Negeri OKI, aktivasi kembali bank sampah ini merupakan langkah strategis yang sangat krusial, mengingat fokus kegiatannya yang menyentuh langsung pada edukasi pemilahan sampah organik, anorganik, hingga limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di tingkat permukiman. Kami memandang bahwa pengelolaan sampah yang terstruktur melalui sistem bank sampah bukan sekadar upaya mengurangi volume residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun juga merupakan langkah preventif dalam menjaga ketertiban lingkungan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dengan partisipasi aktif dalam peresmian yang dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten OKI ini, Kejari OKI berharap dapat terus memberikan pendampingan serta penyuluhan hukum bagi masyarakat agar tercipta lingkungan kerja dan permukiman yang elok, sehat, dan rapi demi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media untuk dimaklumi.
Kayuagung, 27 Maret 2026
Kepala Seksi Intelijen,
d.t.o
AGUNG SETIAWAN, S.H.,M.H.
