Selasa, 06 Januari 2026 -- Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak H. Sumantri, S.H., M.H., bersama jajaran struktural yang terdiri dari Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan Kasi Datun, serta seluruh Jaksa Fungsional mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) secara daring pada Selasa (06/01). Agenda krusial ini berfokus pada kesiapan institusi dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru. Partisipasi aktif ini merupakan komitmen Kejari OKI untuk memastikan seluruh aparat penegak hukum di lingkungan internal memiliki pemahaman yang komprehensif dan selaras dengan regulasi hukum nasional yang telah diperbarui.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dapat segera beradaptasi dengan perubahan fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Bapak H. Sumantri menekankan bahwa penguasaan terhadap formasi hukum terbaru adalah kunci dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Dengan semangat profesionalisme dan integritas, Kejari OKI siap mengawal implementasi undang-undang baru ini demi terwujudnya penegakan hukum yang modern, humanis, dan transparan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
