Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 17 Juli 2026

KEJAKSAAN NEGERI OGAN KOMERING ILIR HADIRI KEGIATAN AUDIT KASUS STUNTING TINGKAT KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR TAHUN 2024
Oleh Admin | Selasa, 22 Oktober 2024
Bagikan :

SIARAN PERS
NOMOR : PR-27/L.6.12/Dsb.4/10/2024

KEJAKSAAN NEGERI OGAN KOMERING ILIR HADIRI KEGIATAN AUDIT KASUS STUNTING TINGKAT KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR TAHUN 2024

Rekan-rekan media yang saya hormati,

Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 Pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang Pertemuan Bende Seguguk 1 Pemda Kab. Ogan Komering Ilir, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir yang diwakili oleh Kasubsi B Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Rian Nugraha Dewantara, S.H. menghadiri kegiatan Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024.

Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Upaya Percepatan Penurutan Stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Bahwa turut hadir dalam kegiatan tersebut PJ Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir, Asisten 1 Setda Kab. OKI, Forkopimda Kab. OKI, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel, Ketua TP PKK Kab. OKI beserta anggota, Ketua DWP Kab. OKI beserta anggota, Kepala OPD Se-Kab.OKI, para camat Se-Kab.OKI, Pimpinan Puskesmas beserta Bidan Koordinator Se-Kab.OKI, serta para Kepala Bidang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab.OKI.

Bahwa kegiatan tersebut dibuka oleh PJ Bupati Ogan Komering Ilir Bpk. Ir. Asmar Wijaya, M.Si, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, Penandatanganan Berita Acara Audit, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan terakhir penutupan.
Bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali

Bahwa kegiatan audit ini akan dilanjutkan dengan analisis data lebih mendalam dan evaluasi terhadap program yang ada dan diharapkan, hasil audit ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Agar Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir khususnya tim intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir selalu memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya membantu penanganan stunting di Kab. Ogan Komering Ilir serta mendeteksi dini Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media untuk dimaklumi.

Kayuagung, 22 Oktober 2024

Kepala Seksi Intelijen,

d.t.o

ALEX AKBAR, S.H., M.H.

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img