Jumat, 14 Maret 2025 -- Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) mengadakan acara silahturahmi dan koordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam rangka memperkuat hubungan kerja dan sinergi antara kedua institusi. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan operasional PLN serta memberikan pendampingan hukum yang diperlukan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, termasuk Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta perwakilan dari PLN. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam sektor kelistrikan dan pentingnya kolaborasi untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan PLN untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pengembangan infrastruktur kelistrikan di wilayah Ogan Komering Ilir. “Melalui koordinasi ini, kita dapat bersama-sama mencari solusi atas permasalahan yang ada dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Kegiatan silahturahmi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan Perusahaan Listrik Negara, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pegawai PLN. Dengan sinergi yang baik, diharapkan pelayanan listrik kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI
