SIARAN PERS
NOMOR : PR-29/L.6.12/Dip.4/04/2026
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2026
Rekan-rekan media yang saya hormati,
Pada hari Kamis, 16 April 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Agung Setiawan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh anggota Tim PAKEM Kabupaten OKI, serta Camat Kayuagung yang didampingi oleh Lurah se-Kecamatan Kayuagung.
Rapat koordinasi ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019, di mana Tim PAKEM sebagai tim gabungan memiliki tugas strategis untuk menerima, menganalisa, meneliti, serta menilai secara cermat perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap situasi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban dan keamanan yang mungkin timbul akibat aktivitas kelompok atau paham yang terindikasi menyimpang dari aturan hukum yang berlaku.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada identifikasi potensi ajaran menyimpang, baik dari sisi doktrin maupun praktik, yang berisiko menimbulkan keresahan sosial. Tim PAKEM menekankan pentingnya upaya preventif melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Selain itu, ditekankan pula penguatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan permasalahan keagamaan untuk memastikan setiap tindakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati kebebasan beragama yang dijamin oleh negara.

Berdasarkan laporan dan pendapat para anggota yang hadir, sejauh ini dilaporkan bahwa situasi di wilayah Kabupaten OKI, termasuk di Kecamatan Jejawi, masih terpantau kondusif dan belum ditemukan adanya aktivitas aliran menyimpang. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi secara konsisten demi menjaga harmoni dan stabilitas keamanan di wilayah Bumi Bende Seguguk.
Kayuagung, 16 April 2026
Kepala Seksi Intelijen,
d.t.o
AGUNG SETIAWAN, S.H.,M.H.
