Rabu, 10 September 2025 — Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melaksanakan Kick Off Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pertemuan penting ini melibatkan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKI dan bertujuan untuk memulai proses penghitungan kerugian keuangan negara terkait penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri OKI melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak Parit Purnomo, S.H., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BPK RI adalah langkah strategis untuk mempercepat dan memperkuat proses pembuktian dalam perkara korupsi. Hadir dalam Kick Off Meeting ini adalah jajaran pimpinan dan tim jaksa dari Bidang Pidsus Kejari OKI, bersama dengan perwakilan auditor dari BPK RI.
"Kick Off Meeting ini menandai dimulainya kerja sama yang lebih intensif antara Kejaksaan dan BPK dalam upaya mengungkap kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Data dan hasil audit yang akurat dari BPK sangat vital sebagai dasar penuntutan kami," ujar Bapak Parit.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas mekanisme kerja sama, ruang lingkup audit, serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penghitungan kerugian keuangan negara secara komprehensif. Diharapkan, sinergi antara Kejari OKI dan BPK RI dapat menghasilkan perhitungan yang valid dan kuat sebagai bukti di persidangan.
Kegiatan ini merupakan komitmen nyata Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam memberantas korupsi secara tuntas. Dengan dukungan penuh dari BPK RI, Kejari OKI optimis dapat mengembalikan setiap kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi, demi keadilan dan kepentingan masyarakat. Proses selanjutnya akan diikuti dengan serangkaian audit lapangan dan analisis dokumen oleh tim auditor BPK RI.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
