Selasa, 25 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Pedamaran. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Bapak Agung Setiawan, S.H., M.H., beserta tim dari Kejari OKI.
Kegiatan JMS ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi di SMAN 1 Pedamaran, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Dalam acara tersebut, Bapak Agung Setiawan menyampaikan materi mengenai pentingnya memahami hukum dan peraturan yang berlaku, serta dampak dari pelanggaran hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta pentingnya menjaga diri dari tindakan yang melanggar hukum,” ujar Bapak Agung Setiawan.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana siswa-siswi antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum dan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum. Interaksi yang terjadi selama sesi ini menunjukkan minat yang tinggi dari para siswa untuk belajar lebih banyak tentang hukum.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berkomitmen untuk terus melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah sebagai bagian dari upaya edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas.
Kegiatan JMS di SMAN 1 Pedamaran berjalan dengan lancar dan sukses, mencerminkan dedikasi Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kejari OKI bertekad untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib melalui edukasi hukum yang berkelanjutan.
#KejaksaanRI #JaksaMasukSekolah #EdukasiHukum #KejariOKI #OganKomeringIlir
