Kamis, 13 Maret 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0402/OKI-OI menggelar rapat koordinasi penting. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas langkah-langkah penertiban kawasan hutan di wilayah Ogan Komering Ilir.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKI ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI dan Dandim 0402/OKI-OI, serta para pejabat terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas secara mendalam berbagai permasalahan terkait pengelolaan dan penertiban kawasan hutan, termasuk upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal seperti pembalakan liar dan perambahan hutan.
"Kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan Kodim 0402/OKI-OI ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah OKI," ujar, Kajari OKI. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan yang merusak hutan kita."
Sementara itu, Dandim 0402/OKI-OI menambahkan, "Kami siap mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam penertiban kawasan hutan. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan sangat penting untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku."
Kejaksaan Negeri OKI dan Kodim 0402/OKI-OI berharap bahwa kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KenallHukumJauhkanHukuman #KejaksaanRI #KejatiSumsel #KejariOKI
