Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 18 Juli 2026

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Berhasil Amankan Oknum Mengaku Jaksa Gadungan
Oleh Admin | Selasa, 07 Oktober 2025
Bagikan :

Selasa, 07 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menunjukkan kecepatan dan ketegasannya dalam menjaga integritas institusi serta keamanan masyarakat. Pada hari Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang diduga kuat mengaku sebagai Jaksa gadungan. Penangkapan terjadi di sebuah rumah makan Saudagar yang berlokasi di Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Peristiwa ini bermula pada hari yang sama, Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Saudara BA bersama dua orang rekannya yang berpakaian sipil diketahui mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dengan tujuan mencari Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel. Namun, setelah mendapat informasi dari salah seorang staf bahwa Kasi Dal Ops tidak berada di tempat, mereka kemudian meninggalkan Kejati Sumsel dan melanjutkan perjalanan menuju Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Saudara BA tiba di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir sebagai tamu. Yang mengejutkan, ia mengenakan seragam lengkap dan atribut Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja), serta mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Saudara BA kemudian menyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam (Kamdal) Kejari OKI keinginannya untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), atau Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKI. Setelah Kamdal menyampaikan laporan kehadiran tamu tersebut kepada Staf Tata Usaha Kejari OKI, Staf Tata Usaha segera menemui Saudara BA.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Saudara BA sempat menanyakan perihal penanganan perkara Pidsus dan juga meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. Karena Kasi Intel sedang memiliki agenda kegiatan lain, Saudara BA kemudian meminta untuk bertemu dengan Kepala Sub Seksi Penyidikan Pidsus Kejari OKI. Pertemuan dan diskusi ringan pun sempat terjadi antara Saudara BA dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI mengenai penanganan perkara Pidsus di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir saat ini sedang mendalami motif dan latar belakang dari tindakan Saudara BA ini. Pihak Kejaksaan menegaskan akan menindak tegas setiap oknum yang mencoba mencoreng nama baik dan integritas institusi dengan mengaku-ngaku sebagai aparat penegak hukum. Kejari OKI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap individu yang mengaku sebagai Jaksa atau aparat penegak hukum tanpa identitas resmi yang jelas.

#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI

Infografis Kejaksaan

Maklumat Pelayanan Tahun 2026

img

SP4N LAPOR! Kejari OKI

img

Instagram Kejari OKI

img