Rabu, 03 September 2025 – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan digelarnya sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam Tahun Anggaran 2020-2021. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan atas nama Terdakwa S. ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang.
Kehadiran tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam persidangan ini menandai langkah maju dalam mengungkap dan menindak penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa. Kasus ini berawal dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang mendalam oleh Kejari OKI terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang mengakibatkan kerugian negara.
Dalam pembacaan dakwaan, JPU secara rinci memaparkan perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh Terdakwa S., termasuk modus operandi penyalahgunaan Dana Desa Lirik. Dakwaan ini disusun berdasarkan alat bukti yang kuat dan keterangan saksi-saksi yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan. Hal ini menunjukkan profesionalisme dan ketelitian Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dalam menangani perkara korupsi yang berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, Bapak Sumantri, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Bapak Parit Purnomo, S.H., menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi dana desa merupakan prioritas. "Setiap rupiah dana desa adalah hak masyarakat yang harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan menindak tegas setiap oknum yang mencoba memperkaya diri dengan menyalahgunakan dana publik, terutama dana desa yang sangat vital bagi pembangunan di wilayah Ogan Komering Ilir," ujarnya.
Persidangan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya, memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir akan terus mengawal jalannya proses persidangan hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #TrapsilaAdhyakdaBerakhlak #KejatiSumsel #KejariOKI
